Berita Terkini - Penyidik Polda Metro
Jaya hingga kini masih menunggu keputusan keluarnya red notice terhadap
tersangka Habib Rizieq Syihab. Rizieq jadi tersangka dalam kasus chat porno
dengan Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana, Firza Husein.
"Sekarang kan
kami nunggu, karena nanti Hubinter itu akan merumuskan, apakah itu masuk red
notice atau tidak, tidak masalah. Red notice tak keluar dari hubinter. Kami
paparkan kasus yang dipersangkakan di depan tim hubinter, hubinter itu bukan
interpol ya, tapi Hubungan Internasional yang bagian dari Interpol. Apa bisa
di-red notice, baru itu dikirimkan ke interpol, baru di sana baru dikeluarkan
ke seluruh dunia, baru Habib Rizieq bisa diambil. Itu red notice," jelas
Kapolda Metro Jaya Irjen M. Iriawan saat meninjau tol Cikampek, Kamis (8/6).
Menurut mantan Kapolda
Jawa Barat itu, dirinya tak mempermasalahkan apabila red notice tidak
dikeluarkan. Sebab, masih ada upaya lain untuk menjemput pentolan FPI itu.
"Kami ada upaya
lain, seperti yang saya bilang kemarin, pertama blue notice, menyampaikan ada
tersangka yang sedang berada di negaranya, kedua adalah police to police.
Polisi itu universal, ada hubungannya. Seperti kemarin Gayus Tambunan yang saya
ambil, itu salah satunya," katanya.
Dalam hal ini, Iriawan
berharap keputusan red notice itu akan keluar Minggu depan.
"Mungkin minggu
depan bakal ada kejelasan ya. Mungkin ya, kita tinggal menunggu nanti, apa yang
dilakukan," tandasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar