Berita Terkini - Sepanjang sejarah, Amerika Serikat telah dua kali melakukan
pemakzulan (impeachment) terhadap presidennya. Pertama adalah mantan presiden
Richard Nixon yang dimakzulkan pada 1974 atas Skandal Watergate.
Pada skandal tersebut, Presiden Nixon terbukti melakukan
skandal penyadapan terhadap sejumlah pejabat tinggi pemerintahan AS demi
keuntungan politisnya.
Ia bahkan melakukan penyalahgunaan kekuasaan, dengan
memerintahkan Biro Investigasi Federal (FBI), Badan Intelijen CIA, dan Badan
Pemeriksa Keuangan AS (IRS, Internal Revenue Service), untuk menginvestigasi
lawan politiknya, demi keuntungan Nixon.
Kedua adalah mantan presiden Bill Clinton. Suami Hillary
Clinton itu dimakzulkan pada 1998 atas skandal perselingkuhannya dengan Monica
Lewinsky. Berdasarkan keputusan Kongres AS, Clinton terbukti menghalangi proses
penegakan hukum dan memberikan kesaksian palsu demi menutup-nutupi kasus
perselingkuhannya.
Dan kini, isu pemakzulan ketiga presiden AS kian menghangat.
Presiden Donald Trump terancam dimakzulkan setelah sejumlah peristiwa dan kasus
yang mencuat ke permukaan publik.
Belum genap setengah tahun menjabat, presiden ke-45 AS itu
kini diprediksi semakin dekat untuk mengakhiri masa jabatannya lebih cepat.
Meski sejatinya, tak mudah untuk melakukannya.
Hingga kini, sudah ada dua pihak yang menjadi ujung tombak
dalam upaya pemakzulan Presiden ke-45 AS tersebut. Pihak pertama adalah mantan
direktur Biro Investigasi Federal (FBI), James Comey yang dipecat oleh Presiden
Trump pada Mei 2017 lalu, demikian seperti yang diwartakan oleh Newsweek,
(13/6/2017).
Sementara itu, pihak kedua adalah Anggota Kongres AS dari
Partai Demokrat, perwakilan California Brad Sherman dan Maxine Waters,
perwakilan Texas Al Green, dan mantan Jaksa Federal AS, Preet Bhahara. Sherman
dan Al Green mengajukan sebuah artikel resmi pengusulan pemakzulan Presiden
Trump kepada Kongres AS pada 13 Juni 2017.
Sedangkan Bhahara menyebut bahwa "pasti ada sejumlah
bukti" yang mampu dijadikan pemicu untuk memulai investigasi guna
memakzulkan presiden ke-45 AS tersebut.
Usulan pemakzulan Trump yang datang dari Comey akan
disampaikan pada Kamis 15 Juni nanti dalam sebuah sidang dengar pendapat di
hadapan Senat Komite Intelijen. Pada sidang dengar pendapat itu, Comey akan
menyampaikan sebuah kesaksian yang akan memberatkan Presiden Trump.
Dalam kesaksiannya nanti, Comey akan menyampaikan bahwa
dirinya diminta oleh Presiden Trump untuk menghentikan penyelidikan FBI
terhadap mantan Penasihat Keamanan Nasional AS, Michael Flynn.
Biro Investigasi Federal yang dipimpin oleh Comey pada waktu
itu tengah menyelidiki dugaan keterlibatan Flynn dengan Rusia serta campur
tangan Negeri Beruang Merah untuk memenangkan Presiden Trump dalam Pilpres AS
2016.
James Comey menulis dalam sebuah memo perihal permintaan
tersebut. Menurut sejumlah sumber, Comey memberikan catatan itu kepada beberapa
pejabat senior FBI.
"Saya harap Anda bisa mengakhirinya," tulis Comey
yang mengutip perkataan Trump. "Ia (Flynn) adalah pria baik."
Menurut memo itu, Comey tidak merespons permintaan Donald
Trump, tetapi menjawab, "Saya setuju dia adalah pria baik."
Meski Comey tidak menyimpulkan bahwa tindakan Presiden Trump
merupakan sebuah tindakan kriminal berupa "menghalang-halangi proses
penegakan hukum" (Obstruction of Justice), tetapi mantan direktur FBI itu
yakin bahwa dewan Senat Komite Intelijen akan menyelidiki dugaan tersebut
setelah ia menyampaikan testimoninya.
Sejumlah dukungan terhadap testimoni Comey yang akan
dilakukan pada Kamis 15 Juni nanti mulai bermunculan. Organisasi gerakan
masyarakat sipil MoveOn.org Civic Action mendukung pernyataan mantan direktur
FBI tersebut dan meminta agar Kongres AS mulai memproses pemakzulan Presiden
Trump.
"Di Amerika Serikat, tidak ada orang yang berada di
atas hukum. Testimoni yang akan disampaikan oleh James Comey nanti diharapkan
mampu memperjelas kongres bahwa proses pemakzulan harus segera dilakukan.
Organisasi kami tidak akan menganggap enteng hal ini," jelas sebuah
pernyataan tertulis direktur eksekutif MoveOn.org, Civic Action Anna Galland.
Gerakan masyarakat sipil progresif di AS turut menyampaikan
hal serupa. Mereka menilai bahwa testimoni Comey --meski tidak eksplisit--
secara jelas telah menggambarkan bahwa presiden ke-45 AS itu melakukan
pelanggaran.
"Testimoni Comey mengonfirmasi bahwa Donald Trump
mencoba menghalang-halangi proses penegakan hukum. Dan tuduhan itu dapat memicu
pemakzulan. Meski prosesnya cukup memakan waktu, pemakzulan harus dilakukan
mulai dari sekarang. Saatnya melakukan sidang dengar pendapat tentang
pemakzulan," kata sebuah pernyataan tertulis yang disampaikan oleh
Indivisble Guide Movement, sebuah gerakan masyarakat sipil progresif AS.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar